Penulis: Muhammad Ash-Shiddiqqy, Editor: Siti Sihatussalamah

PENGERTIAN PUASA: Menahan diri dari perkara-perkara tertentu dengan niat, dari terbit fajar kedua/subuh hingga terbenam total matahari.
HIKMAH PUASA, antara lain:
a. Melatih sifat jujur dan amanah, sebab puasa adalah rahasia antara hamba dengan Allah subhanahu wata’ala
b. Melatih sifat sabar dan pengendalian diri, sebab puasa melemahkan jalan syaitan
c. Membiasakan zuhud terhadap dunia
d. Menumbuhkan kasih sayang kepada orang-orang miskin
e. Memberi manfaat kesehatan

ORANG YANG WAJIB PUASA:
Islam, baligh, berakal (waras), mampu, muqim, sehat.

ADAB-ADAB PUASA:
1. Makan sahur
2. Makan sahur dengan kurma
3. Menunda makan sahur hingga akhir waktu
4. Menyegerakan berbuka
5. Berbuka dengan ruthab (kurma segar), atau tamr (kurma kering), atau air putih
6. Do’a ketika sedang puasa dan setelah berbuka
7. Menjaga diri dari segala bentuk maksiat dan dosa
8. Shadaqah
9. Membaca Al Qur’an
10. Bersungguh-sungguh dan meningkatkan ibadah pada sepuluh terakhir Ramadhan
11. I’tikaf
12. Siwak
13. Tidak berlebih-lebihan dalam berkumur atau membasuh hidung ketika berwudhu’
14. Tidak mendahului Ramadhan dengan puasa nafilah satu atau dua hari

RUKUN-RUKUN PUASA:
1. Niat. Untuk puasa wajib, harus niat sebelum masuk waktu shalat subuh
2. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA:
1. Riddah (keluar dari agama Islam)
2. Makan dan minum dengan sengaja
3. Jima’
4. Keluarnya mani dengan sengaja
5. Keluarnya darah haid atau nifas
6. Obat atau suntikan yang dapat mengganti fungsi makanan, termasuk transfusi darah
7. Muntah dengan sengaja
8. Keluarnya darah dalam jumlah banyak secara sengaja: hijamah, donor darah, dll

BUKAN PEMBATAL PUASA:
1. Celak mata
2. Obat tetes mata atau hidung atau telinga
3. Parfum dan wangi-wangian
4. Suntikan pengobatan
5. Keluarnya madzi
6. Debu atau lalat terbang yang masuk ke tenggorokan dan tertelan
7. Obat hirup
8. Obat kumur
9. Obat pada luka
10. Menelan air liur atau dahak biasa
11. Keluar sedikit darah, seperti luka atau pemeriksaan golongan darah
12. Pembatal-pembatal puasa yang dilakukan tanpa sengaja

ORANG-ORANG YANG TIDAK BERPUASA:
A. Kewajibannya adalah qadha’ (mengganti dengan puasa setelah Ramadhan sejumlah hari-hari yang dia tinggalkan)

1. Orang sakit sementara yang ada kemungkinan sembuh
2. Pingsan
3. Musafir
4. Haidh
5. Nifas
6. Orang yang sengaja membatalkan puasa karena uzdur syar’i
7. Wanita menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama bayinya (ket: ketetapan tidak mampu dapat lewat pengalaman atau pengamatan langsung kondisi ibu atau keterangan dokter terpercaya)
8. Wanita hamil yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama janinnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *